Awal pekan ini, kita kembali dikejutkan dengan penangkapan
selebritis dari kalangan pelawak senior, Tessy. Pelawak eks Srimulat ini ditangkap
dengan barang bukti sabu. Dari keterangan Direktur TP Narkoba Bareskrim Polri,
Tessy ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, di sebuah rumah di daerah Marga
Mulya, Bekasi Utara.
Tentu catatan hitam ini menambah daftar selebritis khususnya
pelawa yang mengonsumsi narkoba. Saat ditangkap, pelawak ini sempat mencoba bunuh
diri, hingga akhirnya harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Kasus narkoba di kalangan artis, memang seolah tiada
hentinya. Pertanyaan yang sedikit klise muncul lagi? Apakah dunia narkoba
paling parah di kalangan artis. Atau, apakah narkoba di kalangan pelawak justru
paling rentan?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas memang butuh analisis
yang kuat. Namun, jika dilihat dari pekerjaan seperti pelawak, tidak dipungkiri
banyak elemen yang mesti mereka jaga. Rasa percaya diri, banyolan yang
meledak-ledak, materi lawakan yang kuat, adalah elemen-elemen yang harus mereka
jaga dan kembangkan sehingga mereka tetap mendapat tempat di hati penggemarnya.
Yang terjadi, seiring dengan perkembangan waktu, regenerasi
terus muncul. Pelawak datang silih berganti, dan tak jarang orang lama harus
tergusur. Seleksi alam di sini berperan penting. Ketika sang pelawak lama
memang sudah tidak bisa menghadirkan kelucuan yang kuat, dan kalah bersinar,
maka persoalan psikis menjadi dampak yang tidak terhindarkan. Depresi, percaya
diri yang hancur, ditambah lagi dengan pergaulan yang salah, jadilah sebuah
paket lengkap yang siap mengantar seseorang jatuh di pelukan narkoba.
Mungkin ini yang terjadi dengan Tessy. Sudah jarang muncul di
layar kaca, dan tidak bisa lagi membuat tawa pecah penggemarnya, bisa jadi
membuat dirinya tertekan dan goyah arah tujuan. Jika ada keterangan yang
menyebutkan ia mencoba bunuh diri, tentu ada persoalan jiwa yang serius yang
harus segera ditangani.
Kasus Tessy harusnya menjadi warning bagi pelawak-pelawak
lainnya, atau kalangan selebritis lainnya tentang betapa jahatnya narkoba
meracuni hidup seseorang. Selain hancur fisik, tergilas pula mental
penggunanya.
Menyangkut kasus Tessy ini, penegak hukum juga diharapkan
dapat menangani kasus ini dengan ideal. Seperti pesan dari peraturan bersama,
tersangka seharusnya menjalani asesmen terpadu usai ditangkap, dengan tujuan
untuk mengetahui apakah dia hanya pengguna biasa atau pengguna yang merangkap
sebagai pengedar atau bandar. Selain itu
pula, dari asesmen terpadu ini bisa diketahui separah apa kondisi penyalahgunaan
narkoba si tersangka. Jika Tessy ini ternyata hanya pengguna, tentu
rehabilitasi yang lengkap adalah harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi. (bk)
Comments
Post a Comment