Putus
hubungan suami istri rupanya tak menghalangi Sainah dan Waryat untuk tetap
kompak dalam kejahatan. Tidak tanggung-tanggung, keduanya bisa dikatakan
terlibat dalam jaringan narkoba.
Kisah
kriminal mereka berhasil diungkap BNN, pada 14 Oktober lalu, ketika Sainah
diketahui bertransaksi narkoba dengan seorang pemuda bernama M.David dengan
barang bukti heroin seberat 199,9 gram, di kawasan Cibubur. Setelah dilakukan
pengembangan, BNN menggeledah rumah David, dan petugas menemukan ganja seberat
12.214,9 gram yang disimpan di rumahnya di kawasan Cileungsi, Bogor Jawa Barat.
Tidak
hanya itu, Sainah juga mengakui jika dirinya sempat menitipkan sabu kepada
mantan suaminya, Waryat, sabu seberat 87 gram.
Lantas
seperti apa terbongkarnya kasus ini? Pada awalnya, Sainah (SA,43 th), seorang
ibu rumah tangga menerima telepon dari seseorang untuk mengambil narkotika dari
Muhamad David (MD, 25 th), seorang mantan napi yang baru dibebaskan pada Maret
2013, yang tinggal di Cibubur.
Pada
tanggal 14 Oktober 2013, Sainah kemudian berangkat untuk menemui M. David di
Cibubur. Setelah Sainah bertemu M.David di Cibubur, petugas langsung menangkap M.David
dan Sainah karena pada saat itu terjadi transaksi atau serah terima heroin seberat 199,9 gram.
Berdasarkan
keterangan David, heroin itu diambil di
sebuah bak sampah minimarket di daerah Cikini. Setelah mengambil heroin
tersebut, M. David langsung membawa barang tersebut ke kostnya di Cibubur
sesuai dengan perjanjian dengan Sainah. Tidak berselang lama, Sainah datang ke Cibubur, dengan alasan akan menyewa rumah
kontrakan yang disarankan oleh M.David. Di tempat kontrakan yang akan disewa
oleh Sainah inilah, M. David dan Sainah ditangkap oleh petugas BNN beserta
barang bukti heroin seberat 199,9 gram. Selain mendapatkan barang bukti heroin,
didapatkan juga barang bukti jenis ganja di rumah kontrakan M.David di kawasan
Cileungsi, Jawa Barat sebanyak 12.214,9 gram.
Berdasarkan
keterangan Sainah, ia menginformasikan bahwa dirinya telah menitipkan narkotika
jenis sabu seberat 87 gram kepada Waryat Sudrajat (WS,mantan suami Sainah), di
Karang Anyar, Jakarta Pusat. Kemudian petugas BNN melakukan pengembangan dan
menangkap Waryat, di Karang Anyar, Jakarta Pusat, pada tanggal 15 Oktober 2013.
Awalnya Waryat keukeuh tidak mau
mengakui perbuatannya. Namun ketika Sainah mengatakan, “Ngaku saja, kan saya
menitipkan ke kamu”, seketika Waryat pun pasrah dan mengakui kalau dirinya
menyimpan sabu tersebut di sekretariat RW. Menurut Waryat, sabu itu ia terima
sebelum Sainah berangkat ke Cibubur untuk mengambil heroin.
Kisah
tragis rumah tangga Sainah dan Waryat kini bertambah tragis, karena keduanya
harus mendekam di balik jeruji besi secara bersamaan. (bk)
Comments
Post a Comment