Skip to main content

WASPADAI MODUS PINJAM KARTU IDENTITAS!



Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu dengan modus meminjam kartu identitas (KTP). Pelaku meminjam KTP rekan atau kerabatnya, lalu menjadikan alamat di KTP tersebut sebagai alamat tujuan pengiriman barang terlarang seperti narkoba. Sementara itu, sang pemilik KTP tidak mengetahui kondisi ini.
Hal ini dialami UY, seorang pria asal Bekasi beberapa waktu lalu. AN salah seorang temannya, meminjam KTP, yang digunakan untuk kepentingan pribadi AN. AN memanfaatkan  alamat rumah tertera di KTP untuk dijadikan tujuan pengiriman narkoba.
Paket kiriman dari Mumbai India yang ditunggu AN akhirnya tiba di Indonesia pada 28 Desember 2012. Barang tersebut  masuk ke Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas yang curiga dengan paket ini akhirnya memeriksa isi paket tersebut.  Alhasil, petugas menemukan sabu seberat 1.015 gram, yang disembunyikan dalam asesoris stasionary.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat paket yang dituju. Pada paket itu tertera nama UY sebagai pemilik alamat tujuan. Setibanya di rumah UY, rupanya penerima paket tersebut bukan UY,  akan tetapi AN. AN mengatakan pada kurir paket bahwa ia telah diijinkan oleh UY untuk menerima paket tersebut. Pada saat yang sama UY sedang tidak ada di tempat. AN  juga menunjukkan KTP milik UY, seolah meyakinkan petugas pengirim paket agar barang tersebut bisa diambil olehnya.
Setelah AN menerima paket tersebut, petugas BNN langsung mengamankan AN. Dalam kasus ini, AN memanfaatkan kartu identitas orang lain untuk menerima paket berisi narkoba.
Dengan pengungkapan modus ini, dihimbau agar masyarakat agar semakin waspada dan jangan mudah percaya pada orang lain yang ingin meminjam KTP atau kartu identitas lainnya. Karena faktanya, alamat yang ada di KTP ini dijadikan tujuan untuk pengiriman barang terlarang.
Sementara itu, BNN juga berhasil mengungkap kasus lainnya yaitu  peredaran sabu di kawasan Jakarta. Pada 26 Desember 2012 lalu, FK mengambil narkoba di sebuah toilet di sebuah pusat perbelanjaan di Kemayoran. Selanjutnya,  FK menemui RW di stasiun kereta api Mangga Besar. FK menyerahkan amplop coklat kepada RW dan menyuruhnya untuk mengantarkan barang itu kepada seseorang di sebuah mini market di kawasan Pangeran Jaya Karta Mangga Besar. Pada saat tiba di tempat tersebut, petugas BNN mengamankan RW. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 303,3 gram. Petuga kemudian mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan FK.

Total barang bukti yang berhasil disita oleh BNN dari kedua kasus  di atas adalah sebanyak 1.323,3 gram sabu. Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 1.295,8 gram sabu dimusnahkan pada hari ini, sesuai dengan Pasal 75 huruf K, Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa barang bukti tindak pidana Narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan barang bukti dari KAJARI setempat, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Sedangkan sisanya sebanyak 10 gram disisihkan untuk keperluan Lab/pembuktian perkara, 7,5 gram untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan 10 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ke-2 kalinya dilakukan oleh BNN di tahun 2013 ini. Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari kedua kasus ini, setidaknya sebanyak ± 5.293 anak bangsa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan Narkotika.


Comments

Popular posts from this blog

Ruang Publik Asik

Bagi kaum urban pastinya merindukan banyaknya ruang publik yang nyaman, asri, dan tentu saja yang asyik. Menciptakan ruang publik yang sesuai dengan selera dan harapan tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butun niatan yang kuat dan muncul dari spirit dan motivasi kaum urban itu sendiri untuk dapat habitat dan ruang publik yang sesuai dengan ekspektasi. Artinya, tanpa harus berpikiran dengan uluran tangan dari pemerintah, masyarakat yang kreatif akan bisa menciptakan sebuah ruang publik yang asyik.  Meski secara konseptual ruang publik ini merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah dan dipersembahkan untuk warganya secara cuma-cuma namun tak ada salahnya muncul gerakan masyarakat yang juga mampu mengoptimalkan ruang atau lahan yang ada untuk menjadi sarana sosialisasi yang menghadirkan value tinggi untuk masyarakat itu sendiri. Ruang publik asyik bisa dikreasikan di lahan yang ada. Mengoptimalkan lahan yang ada di sekitar perumahan yang bisa disul...

Selamat Siang

Ketika jemari dan otak tidak saling menyapa maka rehat mungkin jadi jalan keluarnya tapi karya tidak bisa ditunda maka, tulislah meski satu atau dua kata teruslah menulis... #GerakanIndonesiaMenulis

Jadilah Hero VS Narkoba

Perjuangan para pahlawan melawan penjajah telah menghantarkan negeri ini menjadi negeri yang merdeka dan berdaulat. Sebagai generasi penerus, tentu kita tidak boleh tinggal diam dan membiarkan negeri ini diganggu oleh pihak-pihak luar yang tidak senang dengan perkembangan negeri ini. Persoalan narkoba, yang menghantam bertubi-tubi bangsa ini, tentu bukan perkara sederhana. Hal ini bisa jadi bentuk penjajahan gaya baru tanpa angkat senjata. Pasokan narkoba yang terus menerus datang bak gelombang tsunami diyakini semata-mata untuk menghabisi potensi generasi produktif bangsa ini. Tentu, perang semacam ini harus disikapi oleh anak muda dengan melakukan langkah-langkah nyata melawan narkoba. Tanggal 10 November, tentu harus menjadi semacam peringatan pada kita sebagai penerus perjuangan para pahlawan terdahulu. Saat ini, yang dihadapi Indonesia sangat beragam bentuk ancamannya, dari mulai narkoba, terorisme dan korupsi serta kejahatan-kejahatan lainnya. Narkoba adalah ancaman ...