Skip to main content

Penanganan Korban Penyalahguna Narkoba Oleh BNN



Setiap lembaga atau instansi yang memberikan layanan perawatan atau rehabilitasi untuk para  pecandu narkoba harus memiliki konsep dan metode yang tepat. Demikian pula dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memiliki kewenangan khusus dalam menjalankan layanan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba.  
Dalam melayani korban penyalahguna narkoba, BNN secara serius berupaya untuk memberikan layanan perawatan dengan metode yang terintegrasi, seperti rehabilitasi medis yang meliputi detoksifikasi, intoksifikasi, dan rawat jalan. Kemudian BNN juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial berbasis Therapeutic Community (TC), dipadu dengan terapi kerohanian dan hipnoterapi.
Pelayanan rehabilitasi di BNN semuanya gratis, kecuali untuk pelayanan berikut ini, yang harus ditanggung oleh keluarga residen :
  • Biaya kesehatan residen yang tidak tersedia/dirujuk
  • Perlengkapan sandang
  • Perlengkapan mandi
  • Makanan kecil tambahan selama mengikuti terapi dan rehabilitasi
Adapun alur pelayanan rehabilitasi medis yang dilakukan oleh BNN adalah mulai dari screening dan intake. Di sini, petugas melayani pendaftaran calon residen, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan pengisian formulir. Setelah itu, residen menjalani proses detoksifikasi atau pengeluaran racun dari tubuh si pecandu, yang mana pada saat ini merupakan upaya penanganan gejala putus zat dengan menggunakan terapi simptomatik. Artinya petugas tidak membiarkan si pecandu mengalami gejala putus zat tanpa bantuan medis, atau cold turkey. Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat luas. Karena banyak di antara masyarakat yang masih menyebutkan bahwa BNN menggunakan metode cold turkey, pada faktanya, BNN menggunakan metode simptomatik, atau memberikan obat pada pecandu sesuai dengan gejala rasa sakit pada saat mengalami gejala putus zat.
Setelah pasien atau yang lebih dikenal dengan residen itu melewati masa detoksifikasi selama dua minggu, maka residen memasuki fase entry unit, atau fase stabilisasi pasca putus zat, yang dijalankan sekitar dua minggu.
Tahapan selanjutnya adalah Primary Program. Pada masa inilah, residen akan mendapatkan layanan terapi berbasis sosial dengan metode Therapeutic Community (TC), selama 6 bulan.
Setelah menjalani masa primary program, residen kemudian memasuki masa Re-Entry. Pada masa ini, residen memasuki masa terapi vokasional dan resosialisasi. Mereka diajari sejumlah keterampilan seperti pelatihan computer, bahasa asing, multimedia, music, otomotif, tata boga, kerajinan tangan dan keterampilan penting lainnya yang dapat jadi bekal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.
Semua proses rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN tidak pernah memasukkan unsur kekerasan pada para residen. Karena tidak ada satu metode pun, baik itu metode rehabilitasi sosial, ataupun medis yang memasukkan unsur kekerasan.
Usai mendapatkan fase vokasional selama kurang lebih enam bulan, residen pun dapat kembali ke keluarga mereka, atau kembali menjalani terapi lanjutan, atau aftercare. Di Indonesia, selain BNN, masih sedikit lembaga atau instansi yang memfasilitasi para mantan pecandu untuk menjalani aftercare.
Program aftercare memiliki arti yang sangat penting bagi para mantan penyalahguna narkoba. Dalam masa ini, mereka akan lebih ditempa untuk siap kembali ke masyarakat untuk bekerja atau mendapatkan penghasilan sendiri. Mereka butuh kesiapan dan bekal yang lebih maksimal dalam upaya meningkatkan taraf hidupnya kembali di tengah masyarakat.
Karena itulah, BNN membuat terobosan baru dengan melaksanakan aftercare berbasi konservasi alam. Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Yayasan Artha Graha Peduli melaksanakan program aftercare bagi 10 orang mantan penyalahguna Narkoba (residen), dengan menggunakan metode berbasis kinerja dan konservasi alam di wilayah Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Lampung Barat.
Melalui program aftercare ini diharapkan bagi para mantan pecandu dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kekambuhan (relapse).  Selain itu juga kembali menjadi pribadi mandiri saat terjun ke masyarakat dan mampu mengoptimalkan kemampuan sesuai potensi yang dimilikinya. Program aftercare ini juga sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  

Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini mantan pecandu Narkoba seringkali menemui masalah setelah menjalani rehabilitasi. Masih adanya stigma yang buruk dari sebagian masyarakat sehingga mereka sulit untuk mendapatkan kehidupan yang normal, termasuk untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara untuk menghilangkan sifat sugesti pecandu terhadap Narkoba, salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan membuat mereka menjadi produktif. Oleh karenanya upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan mereka berbagai keterampilan dan pelatihan kerja, sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nanti.
Di kawasan konservasi alam dan fauna ini, kesepuluh residen yang menjalani program aftercare sejak 30 November 2011 lalu telah menerima berbagai macam pelatihan dan melaksanakan on job training yang disesuaikan dengan minat dan bakat mereka masing-masing, yaitu di bidang food & beverages, memasak, divisi kuda untuk patroli hutan, serta mechanical engineering.  

Dalam program ini setiap residen mengawalinya dengan menjalani proses pembentukan karakter, dimulai dengan tingkat kedisplinan, ketaatan akan perintah dan pengenalan lingkungan. Selama mengikuti program, para residen juga diminta untuk membuat suatu proyek yang dapat diaplikasikan di lokasi konservasi Tambling. Para residen secara bersama-sama mendiskusikan mulai dari tahap perencanaan, pembuatan proposal, proses memproduksi, dan sampai terakhir peresmian proyek tersebut. Proyek ini harus selesai sebelum mereka kembali pulang ke Jakarta. Pada setiap malam usai melakukan aktivitas, para residen berkumpul untuk melaksanakan apa yang disebut reflection hour. Dalam kegiatan ini mereka secara bergantian saling mencurahkan isi hati, baik itu berupa pendapat, masukan ataupun kritik mengenai apa yang mereka alami atau rasakan hari ini kepada rekan-rekannya.

Sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat, para residen bersama fasilitator BNN juga melakukan pelayanan kesehatan gratis dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat dan siswa-siswi sekolah di Desa Pengekahan, yang terletak di sekitar lokasi TWNC. 





Comments

Popular posts from this blog

BNN Gelar Penyuluhan Narkoba berbasis Edutainment di PT ASKES

Ibarat meja yang growak akibat rayap, maka sama halnya dengan otak yang terkena narkoba, akan rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi. Demikian disampaikan oleh Dr Victor Pudjiadi, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, saat memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di kantor pusat PT ASKES Indonesia, Rabu (2/1). Penyuluhan narkoba yang ditampilkan oleh BNN ini tetap mengusung ciri khas education and entertainment (edutainment) , sehingga pesan-pesan tentang bahaya narkoba dapat tersampaikan dengan baik melalui hiburan-hiburan yang segar, baik itu lewat aksi sulap, musik, pantomime dan sejumlah hiburan tak kalah menarik lainnya. Di hadapan  lebih dari 200 jajaran PT ASKES, Direktur Advokasi menekankan bahwa narkoba akan menimbulkan dampak yang sangat parah jika disalahgunakan. Tidak sedikit kecelakaan yang terjadi di darat, laut dan udara disebabkan  oleh penyalahgunaan narkoba. Masalah narkoba yang kian memprihatinkan ini menuntut seluruh elemen mas...

Seminar Nasional Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas SDM Di Bidang Terapi Rehabilitasi

Dalam rangka peningkatan SDM dalam bidang terapi rehabilitasi suatu kebijakan dan strategi nasional sangat diperlukan. Sebagai salah satu langkah konkret untuk merumuskan kebijakan dan strategi nasional tentang peningkatan kompentensi SDM dalam bidang terapi dan rehabilitasi, BNN menyelenggarakan seminar nasional yang membahas seluruh aspek yang terkait dengan kompetensi SDM dalam bidang terapi dan rehabilitasi. Bertempat di  Gedung BNN lantai 7, seminar nasional ini dibuka oleh Kepala BNN, Anang Iskandar, Sabtu (12/1). Kepala BNN berharap melalui kegiatan seminar ini, para konselor yang sudah ada akan mendapatkan materi yang lebih komprehensif, sehingga pemahaman dan kemampuannya akan semakin meningkat. Di samping itu, Kepala BNN menambahkan agar kegiatan ini dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang signifikan dalam rangka penyusunan strategi dan kebijakan nasional dalam bidang peningkatan kompetensi SDM dalam bidang terapi dan rehabilitasi. Seminar nasional ini mengun...

BNN News : Cemara Souvenir membantu Pasca Rehabilitasi BNN