Setiap lembaga atau instansi yang memberikan layanan
perawatan atau rehabilitasi untuk para pecandu narkoba harus memiliki konsep dan
metode yang tepat. Demikian pula dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang
memiliki kewenangan khusus dalam menjalankan layanan terapi dan rehabilitasi
bagi korban penyalahguna narkoba.
Dalam melayani korban penyalahguna narkoba, BNN secara serius
berupaya untuk memberikan layanan perawatan dengan metode yang terintegrasi, seperti
rehabilitasi medis yang meliputi detoksifikasi, intoksifikasi, dan rawat jalan.
Kemudian BNN juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial berbasis Therapeutic
Community (TC), dipadu dengan terapi kerohanian dan hipnoterapi.
Pelayanan rehabilitasi di
BNN semuanya gratis, kecuali untuk pelayanan berikut ini, yang harus ditanggung
oleh keluarga residen :
- Biaya
kesehatan residen yang tidak tersedia/dirujuk
- Perlengkapan
sandang
- Perlengkapan
mandi
- Makanan
kecil tambahan selama mengikuti terapi dan rehabilitasi
Adapun alur pelayanan rehabilitasi medis yang dilakukan oleh
BNN adalah mulai dari screening dan intake. Di sini, petugas melayani
pendaftaran calon residen, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan
pengisian formulir. Setelah itu, residen menjalani proses detoksifikasi atau
pengeluaran racun dari tubuh si pecandu, yang mana pada saat ini merupakan
upaya penanganan gejala putus zat dengan menggunakan terapi simptomatik. Artinya petugas tidak membiarkan si pecandu
mengalami gejala putus zat tanpa bantuan medis, atau cold turkey. Hal ini perlu
diketahui oleh masyarakat luas. Karena banyak di antara masyarakat yang masih
menyebutkan bahwa BNN menggunakan metode cold turkey, pada faktanya, BNN
menggunakan metode simptomatik, atau memberikan obat pada pecandu sesuai dengan
gejala rasa sakit pada saat mengalami gejala putus zat.
Setelah pasien atau yang lebih dikenal dengan residen itu
melewati masa detoksifikasi selama dua minggu, maka residen memasuki fase entry
unit, atau fase stabilisasi pasca putus zat, yang dijalankan sekitar dua
minggu.
Tahapan selanjutnya adalah Primary Program. Pada masa inilah,
residen akan mendapatkan layanan terapi berbasis sosial dengan metode
Therapeutic Community (TC), selama 6 bulan.
Setelah menjalani masa primary program, residen kemudian
memasuki masa Re-Entry. Pada masa ini, residen memasuki masa terapi vokasional
dan resosialisasi. Mereka diajari sejumlah keterampilan seperti pelatihan
computer, bahasa asing, multimedia, music, otomotif, tata boga, kerajinan tangan
dan keterampilan penting lainnya yang dapat jadi bekal bagi mereka untuk
kembali ke masyarakat.
Semua proses
rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN tidak pernah memasukkan unsur kekerasan
pada para residen. Karena tidak ada satu metode pun, baik itu metode
rehabilitasi sosial, ataupun medis yang memasukkan unsur kekerasan.
Usai mendapatkan fase vokasional selama kurang lebih enam
bulan, residen pun dapat kembali ke keluarga mereka, atau kembali menjalani
terapi lanjutan, atau aftercare. Di Indonesia, selain BNN, masih sedikit
lembaga atau instansi yang memfasilitasi para mantan pecandu untuk menjalani
aftercare.
Program aftercare memiliki arti yang sangat penting bagi para
mantan penyalahguna narkoba. Dalam masa ini, mereka akan lebih ditempa untuk
siap kembali ke masyarakat untuk bekerja atau mendapatkan penghasilan sendiri.
Mereka butuh kesiapan dan bekal yang lebih maksimal dalam upaya meningkatkan
taraf hidupnya kembali di tengah masyarakat.
Karena itulah, BNN membuat terobosan baru dengan melaksanakan
aftercare berbasi konservasi alam. Badan Narkotika Nasional (BNN)
bekerjasama dengan Yayasan Artha Graha Peduli melaksanakan program aftercare bagi 10 orang mantan penyalahguna
Narkoba (residen), dengan menggunakan metode berbasis kinerja dan konservasi alam
di wilayah Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC),
Lampung Barat.
Melalui program aftercare ini diharapkan bagi para mantan pecandu
dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kekambuhan (relapse). Selain itu juga kembali menjadi
pribadi mandiri saat terjun ke masyarakat dan mampu mengoptimalkan kemampuan
sesuai potensi yang dimilikinya. Program aftercare ini
juga sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional
Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN).
Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini
mantan pecandu Narkoba seringkali menemui masalah setelah menjalani
rehabilitasi. Masih adanya stigma yang buruk dari sebagian masyarakat sehingga
mereka sulit untuk mendapatkan kehidupan yang normal, termasuk untuk
mendapatkan pekerjaan. Sementara untuk menghilangkan sifat sugesti pecandu
terhadap Narkoba, salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan membuat
mereka menjadi produktif. Oleh karenanya upaya yang dilakukan adalah dengan
memberikan mereka berbagai keterampilan dan pelatihan kerja, sebagai bekal saat
kembali ke masyarakat nanti.
Di kawasan konservasi
alam dan fauna ini, kesepuluh residen yang menjalani program aftercare sejak 30 November 2011 lalu telah
menerima berbagai macam pelatihan dan melaksanakan on job training yang disesuaikan dengan minat dan
bakat mereka masing-masing, yaitu di bidang food & beverages,
memasak, divisi kuda untuk patroli hutan, serta mechanical
engineering.
Dalam program ini setiap residen mengawalinya dengan menjalani proses
pembentukan karakter, dimulai dengan tingkat kedisplinan, ketaatan akan
perintah dan pengenalan lingkungan. Selama mengikuti program, para residen juga
diminta untuk membuat suatu proyek yang dapat diaplikasikan di lokasi
konservasi Tambling. Para residen secara bersama-sama mendiskusikan mulai dari
tahap perencanaan, pembuatan proposal, proses memproduksi, dan sampai terakhir
peresmian proyek tersebut. Proyek ini harus selesai sebelum mereka kembali
pulang ke Jakarta. Pada setiap malam usai melakukan aktivitas, para residen
berkumpul untuk melaksanakan apa yang disebut reflection hour. Dalam kegiatan ini mereka secara bergantian
saling mencurahkan isi hati, baik itu berupa pendapat, masukan ataupun kritik
mengenai apa yang mereka alami atau rasakan hari ini kepada rekan-rekannya.
Sebagai bentuk pengabdian bagi
masyarakat, para residen bersama fasilitator BNN juga melakukan pelayanan
kesehatan gratis dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada
masyarakat dan siswa-siswi sekolah di Desa Pengekahan, yang terletak di sekitar
lokasi TWNC.
Comments
Post a Comment