Stigma buruk penyalah guna narkoba faktanya masih melekat di tengah masyarakat. Bukan hanya masyarakat awam, orang yang bergelut dalam bidang hukum pun masih mengecap buruk penyalah guna narkoba yang kembali kambuh. Dalam sebuah diskusi tentang pentingnya rehabilitasi di Bali, Kamis (25/11), seorang peserta menyebut penyalah guna narkoba yang kembali kambuh dan tertangkap, disebut dengan istilah residivis. Menanggapi hal ini, Kepala BNN, DR Anang Iskandar menjelaskan betapa pentingnya masyarakat Indonesia untuk memahami permasalahan adiksi. Di sela-sela diskusi ini, Kepala BNN sengaja memutarkan pesan Presiden SBY tentang kekhususan adiksi yang harus dipahami oleh masyarakat. Dalam pesannya tersebut tersirat jelas bahwa penyalah guna narkoba harus dirangkul, harus diselamatkan, karena masa lalau dan masa kini sudah terenggut sehingga masa depannya harus diselamatkan. Orang dengan masalah adiksi tentu saja memiliki kekhususan. Kepala BNN menegaskan, hukuman penjara bagi penyala...